Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Atalarik Syah Bantah Pernyataan Tsania Marwa

Kompas.com - 30/05/2017, 23:36 WIB

CIBINONG, KOMPAS.com - Sidang cerai pasangan selebritas Tsania Marwa dan Atalarik Syah masih terus bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Selasa (30/5/2017).

Setelah pihak Marwa membacakan gugatannya, kini giliran pihak Atalarik memberi jawaban.

Salah satu hal yang diungkapkan pihak Marwa yakni pernikahannya dengan Atalarik sebetulnya tak harmonis sejak hari pertama berumah tangga.

Namun, hal ini langsung dibantah pihak Atalarik yang diwakili kuasa hukumnya, Junaedi.

"Kami nyatakan, justru di tahun pertama pernikahan berlangsung dengan baik, harmonis. Karena Marwa dan Atalarik itukan sudah punya komitmen menerima apa adanya, berarti tidak ada masalah," ujar Junaedi usai sidang.

Pihak Atalarik juga mengatakan bahwa yang disampaikan Marwa selama ini merupakan suatu bentuk kebohoangan.

Tak hannya itu, pihak Atalarik juga membantah bahwa puncak ketidakharmonisan pernikahannya terjadi pada tahun kelima hingga membuat Marwa ingin cerai.

"Justru lima tahun pernikahan adalah masa-masa yang indah bagi mereka berdua. Misalnya 2017 Januari mereka mengadakan party keluarga besar Marwa dengan Atalarik di kediaman Marwa, itu berlangsung dengan baik, heboh, ceria," tutur Junaedi.

Pada saat yang sama kuasa hukum Atalarik juga membocorkan bahwa Marwa masih memuji tingkat kedewasaan suaminya sebelum akhirnya gugat cerai.

Sidang lanjutan perceraian mereka pun bakal digelar 6 Juni 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com