Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Ridho Rhoma Tak Setuju dengan Dakwaan JPU

Kompas.com - 04/07/2017, 17:00 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin mengungkapkan bahwa pihaknya tak seluruhnya setuju dengan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu diungkapkan oleh Achmad saat ditemui usai sidang kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017).

[Baca juga: Ridho Rhoma Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba]

"Selesai bacaan dari dakwaan JPU. Mas Ridho dan kami akan ajukan eksepsi. Berkaitan dengan apakah penyusunan dakwaan itu sudah sesuai, sudah patut atau belum. Tapi ada hal-hal dalam penyusunan itu yang menurut kami tidak patut. Makannya kami akan ajukan eksepsi," ungkapnya.

Salah satu hal yang membuat Achmad tidak setuju adalah ditahannya Ridho di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Utamanya kami menginginkan kembali bahwasannya mas Ridho direhabilitasi. Dalam aturan BNN dan Undang Undang sudah dijelaskan dalam proses prnyidikan penuntutan dan persidangan kami boleh mengajukan rehabilitasi," ujarnya.

Menurut Achmad, pihaknya sudah melakukan rehabilitasi yang juga disaksikan pihak JPU.

"Padahal rehabilitasi itu asesemen itu sudah kami lakukan dan tidak main-main. Ada BNN ada, penyidik JPU juga. Jadi saya bingung kenapa mas Ridho masih ditempatkan di rutan," katanya.

"Apakah mas Ridho itu seorang penjahat? Dia ini kan hanya korban. Jadi alangkah baiknya mas Ridho di rehabilitasi," imbuh Achmad.

Sidang perdana Ridho Rhoma digelar di PN Jakarta Barat. Dalam persidangan itu hadir pula keluarga Ridho di kursi pengunjung. Sayangnya Ridho yang memakai pakaian putih dan rompi orange ini memilih bungkam selama berada di persidangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com