Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Nama Ustaz Guntur Bumi dalam Berkas Dakwaan Gatot Bajamusti

Telah diberitakan, Gatot Brajamusti menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka.

Sebelumnya, polisi menemukan dua satwa langka, yakni elang brontok hidup dan harimau Sumatera yang telah diawetkan, ketika menggeledah rumah Gatot di Jakarta.

"Berdasarkan keterangan terdakwa Gatot, bahwa satu ekor harimau Sumatera yang sudah mati atau telah diawetkan diperoleh dari saksi Ustaz Guntur Bumi sebagai hadiah ulang tahun terdakwa pada September 2011," kata JPU Hadiman ketika membacakan dakwaannya.

Namun, dalam berkas dakwaan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) polisi, Ustaz Guntur Bumi membantah menghadiahkan harimau Sumatera yang diawetkan itu kepada Gatot Brajamusti.

"Berdasarkan keterangan saksi, Ustaz Guntur Bumi tidak pernah memberikan satu ekor harimau Sumatera yang sudah mati atau telah diawetkan sebagai hadiah ulang tahun terdakwa," ucap Hadiman.

Alasannya, sebagaimana tercantum dalam dakwaan, pada 2011 Ustaz Guntur Bumi masih menetap di Semarang dan baru mengenal Gatot Brajamusti dua tahun setelahnya, pada akhir 2013.

Ketika itu, Ustaz Guntur Bumi diundang ke rumah Gatot dalam sebuah acara silaturahim.

Ditemui usai sidang, Hadiman mengatakan bahwa mungkin Ustaz Guntur Bumi akan diminta hadir untuk bersaksi dalam sidang.

"Semua yang ada dalam berkas perkara kami minta jadi saksi," ujarnya.

Sidang lanjutan Gatot Brajamusti dengan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka akan dilangsungkan pada 17 Oktober 2017 dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan Gatot Brajamusti terhadap dakwaan itu.

https://entertainment.kompas.com/read/2017/10/10/213737010/ada-nama-ustaz-guntur-bumi-dalam-berkas-dakwaan-gatot-bajamusti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke