Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Geprek Bensu Dituduh Pakai Pesugihan, Akun YouTube Ini Dilaporkan

Akun tersebut diduga telah memfitnah bisnis kuliner milik Jordi dan kakaknya, Ruben Onsu.

"Kami melaporkan satu akun digital yang sudah memberikan berita bohong, yang isinya fitnah dan pencemaran nama baik. Akun tersebut memang ada orang-orang yang dicatut namanya," kata Minola saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Laporan pihak Ruben Onsu diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto Pasal 45.

"Setiap perbuatan yang melanggar aturan, kami lebih baik menempuhnya dengan cara hukum, melaporkannya ke pihak yang berwajib. Itu yang kami lakukan," ujarnya.

Meski tak menjelaskan secara rinci isi konten YouTube yang dilaporkan, lanjut Minola, fitnah yang dialamatkan kepada bisnis Jordi tersebut terkait isu pesugihan.

"Kalau kami tidak laporkan, konsumen yang jadi pelanggan setianya Geprek Bensu jadi khawatir. Dengan kita mengambil langkah hukum ini sekaligus pemberitahuan kepada seluruh pelanggan kami yang setia," ucap Minola.

"Agar mereka paham kalau usaha ini tidak pakai cara sesat, pesugihan apa pun namanya," ujar Minola Sebayang.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/11/11/201233210/geprek-bensu-dituduh-pakai-pesugihan-akun-youtube-ini-dilaporkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke