Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aming Supriata Sugandhi bersama kuasa hukumnya, Devi Waluyo (kiri), diabadikan sesudah Aming membaca ikrar talak terhadap Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
(KOMPAS.com/IRA GITA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+