www.kompas.com
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung (kanan) bersama Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta (kiri) menunjukkan barang bukti berupa hasil tes urine milik artis Tora Sudiro (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait penggunaan dan kepemilikan obat keras dumolid di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (4/8/2017). Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia, terbukti menggunakan obat tersebut karena menderita insomnia, sehingga Tora resmi ditetapkan sebagai tersangka sementara istrinya dibebaskan.(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+