Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Gatot Brajamusti alias Aa Gatot saat menjalani sidang tuntutan kasus kepemilikan senjata api dan satwa langka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+