Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Gatot Brajamusti atau Aa Gatot membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018) malam.
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+