Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Reza Bukan berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018), sesudah membacakan eksepsi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+