www.kompas.com
Artis peran dan presenter Augie Fantinus memeluk istrinya usai divonis lima bulan atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kemayoran, Selasa (5/3/2019). Vonis tersebut tiga bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+