www.kompas.com
Petugas pemakaman memasukan jenazah ke dalam lubang di lokasi pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (2/10/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas lahan untuk pemakaman jenazah bagi yang meninggal dunia karena terkait COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, di mana perluasan dilakukan selama dua bulan dan dilakukan dalam dua tahap yaitu tahap pertama, Dinas Bina Marga DKI membuka lahan sekitar 7.141 meter persegi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+