Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Banten Diperiksa Polisi

Kompas.com - 12/03/2008, 14:13 WIB

JAKARTA, RABU-Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (12/3), sebagai saksi pelapor kasus pencemaran nama baiknya oleh artis Marissa Haque.

Ketika diperiksa oleh penyidik, Atut didampingi oleh pengacara Otto Cornelis Kaligis. Penyidik menanyakan Atut soal ijasah sarjananya yang dikeluarkan oleh Universitas Borobudur tahun 2005. Sebelumnya, Marissa melaporkan Atut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan memiliki ijasah palsu. Atas laporan ini, Gubernur Banten ini melaporkan balik Marissa ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baiknya .

Atut dan Marissa pernah bertarung dalam Pilkada Banten 2007 yang ternyata dimenangkan oleh Atut.  Atut diperiksa yang selama dua jam disodori 15 pertanyaan oleh penyidik seputar ijazah sarjana ekonomi milik yang dikeluarkan Universitas Borobudur.

Ditemui wartawan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kaligis mengatakan selama ini kliennya telah mencoba sabar menghadapi tuduhan Marissa. "Ini buktinya, ijazah klien saya tidak palsu!" kata Otto seraya menunjukkan ijazah asli kliennya yang dikeluarkan dari Universitas Borobudur Jakarta pada tahun 2005.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Purwadi Aryanto  membenarkan Atut menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Ia mengatakan, polisi akan memproses baik laporan Marissa maupun Atut. "Tidak ada pengistimewaan. Kedua kasus ditanganibersamaan," ujar Purwadi. (ANT/ROY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com