Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Yogya Tetap Usulkan Sultan sebagai Gubernur

Kompas.com - 08/04/2008, 21:43 WIB

YOGYAKARTA, SELASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DI Yogyakarta tetap pada sikap semula akan menggelar rapat paripurna pengusulan penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur/wakil gubernur DI Yogyakarta. Sebab, hal itulah yang menjadi aspirasi warga Yogyakarta selama ini. 

Wakil Ketua DPRD DIY Gandung Pardiman, Selasa (8/4) di DPRD DIY Yogyakarta menyatakan, DPRD DIY tidak terpengaruh dengan penjelasan Ketua Umum DPP Partai Golkar merangkap Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang mengisyaratkan demokratisasi di DIY melalui mekanisme pimilihan langsung. Karena itu, DPRD DIY masih pada rencana semula akan menggelar sidang paripurna penetapan sebagai sikap resmi DPRD DIY untuk kemudian disampaikan pada pemerintah pusat. “Rencana rapat paripurna penetapan jalan terus,” ujarnya.

Gandung menegaskan, tidak akan mengkhianati aspirasi warga DIY yang telah disampaikan melalui gelombang unjuk rasa ribuan warga menolak pilkada dan menuntut penetapan Sultan HB X/Paku Alam IX sebagai gubernur/wakil gubernur DIY. Pemerintah diharapkan tidak menutup mata terhadap aspirasi warga tersebut. 

Ia menyesalkan sikap pemerintah pusat yang sampai sekarang seolah mengambangkan nasib DIY dengan tidak segera menyelesaikan Undang-undang Keistimewaan DIY, padahal masa jabatan gubernur DIY berakhir Oktober. “Kami ingatkan jangan dipaksakan menggelar pilkada langsung di DIY yang hanya akan menyebabkan benturan di masyarakat,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DIY menyatakan, FPDIP DPRD DIY juga tetap pada sikap politik awal mendukung penetapan dan tidak terpengaruh penjelasan JK. “Sikap kita sudah jelas mengenai keistimewaan DIY kaitanya dengan kepala daerah DIY. Sikap politik kita adalah penetapan,” katanya.

Sebelumnya, DPRD DIY melalui panitia musyawarah telah memutuskan membentuk panitia khusus percepatan penyelesaian undang-undang keistimewaan DIY dan penyaluran aspirasi masyarakat. Pansus ini bertugas membahas akselerasi UUK DIY dan menindaklanjuti berbagai aspirasi warga DIY mengenai pengisian jabatan gubernur/wakil gubernur DIY. Hasil pansus selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna dan menjadi sikap politik DPRD DIY.
Kirim Delegasi 

Sebagai Ketua DPD Tingkat I Partai Golkar DIY Gandung mengungkapkan, akan segera mengirimkan delegasi khusus ke Jakarta untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada Ketua Umum DPP partai Golkar mengenai aspirasi warga Yogyakarta yang menginginkan penetapan. Aspirasi itu, juga sesuai dengan hasil musyawarah daerah Partai Golkar DIY.

 “Sebagai pimpinan Partai Golkar DIY saya memiliki tanggungjawab untuk memberikan pemahaman kepada Pak JK (Jusuf Kalla). Kita akan terus berjuang untuk penetapan. Daripada dihukum rakyat lebih baik saya berhadapan dengan JK,” ujar Gandung.

Menanggapi persiapan pilkada yang dilakukan KPUD DIY, Gandung menyatakan, hal itu tidak masalah karena sudah menjadi kewajiban KPUD mempersiapkan pilkada. “Silakan saja lakukan persiapan tetapi harus diingat keputusan pilkada itu ada di tangan pemerintah pusat,” ungkapnya 

Kepala Bidang Humas Badan Informasi Daerah DIY Alex Syamsuri kepada wartawan mengungkapkan, Pemprov DIY tidak akan menganggarkan dana pilkada langsung selama belum ada aturan hukum yang mengatur pilkada langsung DIY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com