Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rieke Dyah Pitaloka Lagu Slank Memang Terbukti

Kompas.com - 09/04/2008, 17:01 WIB

JAKARTA, RABU--Kasus penangkapan Al Amin Nasution oleh pihak KPK terkait dugaan suap, Rabu dini hari, makin menguatkan adanya mafia yang disebut-sebut dalam lirik lagu Slank, Gosip Jalanan yang kini jadi polemik di media massa.

Rieke Dyah Pitaloka, aktris yang juga aktivis itu, menilai tak ada yang salah di lirik lagu Slank itu. "Berarti kan lagu Slank memang terbukti," ujarnya di temui di sela Diskusi Budaya, Amandemen UUD 1945 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (9/4).

Pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu, memberi dukungannya kepada kelompok Slank yang berani menyuarakan suaranya lewat lagu-lagu semacam itu. "Karena kalau disindir pun sudah enggak mempan," ujarnya.

Mengenai lirik lagu Gosip Jalanan, Rieke sendiri menilai bahwa tak ada yang salah dari lirik tersebut. "Saya tidak melihat kalau lirik itu menghakimi anggota dewan. Kalau ada kata mafia di di Senayan, itu bukan berarti semua anggota dewan mafia. Ibarat Mafia Italia, bukan berarti orang Italia semuanya mafia bukan?" ujarnya.

"Masyarakat sudah tahu bahwa yang keluar masuk senayan kan tidak hanya anggota dewan, banyak juga kan orang-orang yang masuk ke sana kerjanya cuma jadi makelar politik," katanya.

Sementara itu, anggota dewan badan kehormatan DPR, Gayus Lumbun, kabarnya telah meminta, polemik antara PR dan Slank segera diakhiri. Artinya, pihak DPR tidak akan meneruskan persoalan tersebut. "Saya memang sudah dengar kabar itu," ujar Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com