Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kristina Tuduh Amin Brengsek

Kompas.com - 10/07/2008, 11:00 WIB

JAKARTA, KAMIS-Percakapan antara Sekda Bintan Azirwan dan sang suami, Al Amin Nasution, soal tawaran perempuan penghibur membuat berang Kristina Iswandari (32). Saking geramnya, pedangdut terkenal ini menyebut sang suami brengsek.

Perubahan drastis sikap Kristina diduga terkait dengan rekaman percakapan antara suaminya dan Azirwan yang diperdengarkan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (7/7). Dalam percakapan itu tersirat bahwa Amin bersedia menerima kado istimewa berupa wanita penghibur.

Ketika menelepon guru mengajinya, Habib Abdurrahman Assegaf, Rabu (9/7), Kristina jelas-jelas menyampaikan kekesalannya. Pembicaraan mereka diperdengarkan lewat loudspeaker kepada beberapa media. "Kalau kita ngegoyang dengan laki-laki baik sih nggak apa-apa, saya ikhlas, tapi yang seperti itu, yang bajingan kasarnya. Siapa yang kuat, coba?" ujar Kristina dengan nada geram.

Diduga karena rekaman Azirwan-Amin itu pula, Kristina secara bulat hati melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Muhammad Al Amin Nur Nasution (35). Ini merupakan kali kedua Kristina menggugat cerai. Tahun lalu, Kristina juga menggugat cerai namun akhirnya damai. Melalui tim kuasa hukum yang dipimpin Elza Syarief, Kristina mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (9/7) sekitar pukul 15.00.

Oleh PA Jakarta Selatan, gugatan cerai Kristina itu dicatat dan diberi nomor 1072/Pdt.G/ 2008/ PAJS. Juru bicara PA Jakarta Selatan Abdu' Sulaeman membenarkan bahwa pihaknya telah menerima gugatan cerai Kristina yang didaftarkan Elza Syarief.

"Kuasa hukum Kristina datang sekitar pukul 15.00. Kristina yang menggugat cerai suaminya," kata Abdu' di ruang kerjanya di Jalan Rambutan, Pejaten Barat, Pasarminggu, Jakarta Selatan, kemarin. Dalam dua hari ke depan, pengadilan bisa menetapkan jadwal sidang dan majelis hakim pada persidangan cerai Kristina.

Menurut Abdu', dalam gugatan cerai itu disebutkan bahwa pelantun lagu Jatuh Bangun ini ingin secepatnya bercerai dengan Amin. Ditanya soal apa penyebab Kristina melayangkan gugatan cerai, Abdu' enggan berkomentar karena hal itu sudah menjadi materi persidangan.

Selama Kristina mengarungi biduk rumah tangga dengan Amin, Habib melihat bahwa Kristina telah menjalankan kewajibannya sebagai istri maupun ibu rumah tangga dengan baik. "Ia patuh terhadap suaminya. Tapi wanita mana yang sanggup kalau ada wanita lain dalam rumah tangganya," ujar Habib seraya menyatakan bahwa Kristina merupakan sosok perempuan yang tidak mudah mengumbar perasaan.

Kristina mengaku, selama ini merasa kuat karena ada pertolongan Allah. "Kalau Allah tidak memberikan kekuatan, Kristina pasti sudah menggelepar. Toh kesabaran itu juga ada batasnya," ujar Kristina. Di depan Habib, Kristina hanya minta kekuatan doa agar tetap tabah menjalani ujian hidup.

Sementara itu pihak keluarga menyatakan pasrah atas apa yang terjadi pada Kristina. "Kristina sudah dewasa. Dia tahu apa yang dilakukannya, " kata Agusta, kakak kandung Kristina singkat.

Kristina dan Al Amin menikah 4 Januari 2007 di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat. Pada tanggal 29 Juni 2007 atau 5 bulan 20 hari setelah menikah dengan Al Amin, secara mengejutkan, Kristina mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Lewat mediasi yang cukup alot, akhirnya hati Kristina luluh juga. Ia bersedia berdamai dengan Al Amin dan mau mencabut gugatan cerainya.

Rumah tangga Kristina-Al Amin kembali berguncang tatkala Al Amin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diberitakan, Amin diduga menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan.

Amin dan Azirwan ditangkap KPK di Hotel Ritz Carlton tanggal 9 April 2008. Saat ditangkap, petugas KPK menemukan uang Rp 71 juta dan 33.000 dolar Singapura. Uang itu diduga terkait alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan. Saat ditangkap, Amin juga sedang bersama Azirwan dan perempuan yang belakangan diketahui bernama Efielian Yonata.

Menanggapi gugatan cerai Kristina yang telah didaftarkan di PA Jakarta Selatan, pihak Al Amin menyarankan Kristina untuk kembali mempertimbangkan keputusan menyudahi pernikahan mereka. "Seharusnya Ibu Kristina mempertimbangkan keputusannya, pikir-pikir dulu. Jangan terjebak oleh pemberitaan opini proses persidangan tipikor," saran kuasa hukum Al Amin, Sirra Prayuna.

Sirra mengatakan saat Kristina menggugat cerai Amin setahun lalu, Amin bersikeras tak mau cerai. Mengenai gugatan cerai terakhir, hingga kemarin sore Amin belum menerima kabar resmi.

Lalu langkah apa yang akan diambil Al Amin? "Ya belum apa-apa, orang kita belum dengar. Tunggu saja-lah. Tapi kalau saya, sangat shock-lah kalau digugat pada saat proses hukum dan politik masih berjalan," tutup Sirra. (Warta Kota/kin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com