LOS ANGELES, KAMIS — Lantaran merasa "dikadalin" Vanessa Hudgens, Johnny Vieira, produser musik yang mengaku telah memuluskan karier Hudgens di jagat hiburan, akhirnya memilih melayangkan gugatan.
Dalam gugatan di Pengadilan Los Angeles, Senin kemarin, Vieira meminta kerugian sebesar 5 juta dollar AS atau Rp 45 miliar.
Langkah yang diambil Vieira tentu saja karena dirinya kesal dengan janji-janji surga yang diingkari Hudgens. "Dia melanggar kontrak yang telah disepakati," katanya.
Menurutnya, dalam kesepakatan perjanjian yang dibuat, Hudgens bersedia membagi sama rata pendapatan yang diraihnya untuk setiap kontrak yang dibuat. Kesepakatan itu bahkan disahkan secara hukum oleh pengadilan lantaran pada saat itu Hudgens masih di bawah umur.
Sialnya, kesepakatan itu malah dilanggar seiring kesuksesannya saat merambah dunia akting.
Vieira mengklaim Hudgens berutang pada dirinya lebih dari 2 juta dollar AS, tapi atas kerugian lainnya jumlah total yang ia tuntut sebesar 5 juta dollar AS. (femalefirst.co.uk)