Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kuda Prabowo Bertambah

Kompas.com - 20/05/2009, 14:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Secara total, jumlah harta kekayaan Prabowo memang berkurang sekitar Rp 1,5 triliun dibandingkan jumlah yang dilaporkannya ke KPK sebelumnya, Rp 1,7 triliun. Namun, jumlah hewan peliharaan kesayangan Prabowo, kuda, justru bertambah.

Sebelumnya, Prabowo mencantumkan 84 ekor kuda sebagai satu di antara sekian jenis kekayaannya. Setelah diverifikasi, menurut Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara Muhammad Sigit, jumlah kuda Prabowo sekitar 90 ekor.

Karena itulah, KPK rela berkunjung ke kediaman pribadinya di Bukit Hambalang, Bojong Koneng, Jawa Barat, untuk melakukan verifikasi atas seluruh asetnya. Di kediaman yang terletak di Puncak Bukit Hambalang itu terdapat 17 kuda lusiano asal Portugal yang bernilai miliaran rupiah.

"Kuda termasuk salah satu yang dilaporkan. Jumlah pastinya saya enggak hafal, sekitar 90 ekor," kata Sigit, seusai melakukan verifikasi.

Berdasarkan penelusuran Persda Network, Prabowo memiliki 81 ekor kuda yang terdapat di Nusantara Polo Club, Kranggan, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Jika ditambahkan dengan 17 kuda yang dikandangkan di kediaman pribadinya, jumlah total mencapai 98 kuda. Namun, Sigit tak bisa mentotal berapa nilai kekayaan Prabowo dari kepemilikan kuda tersebut. "Katanya, satu kuda seharga Rp 50 juta, kalikan saja," ujarnya.

Ia juga mengaku tak tahu mengenai jenis kuda yang mencapai Rp 2-3 miliar per ekornya. "Mungkin rata-rata," kata Sigit.

Selain kuda, Prabowo juga dikabarkan memiliki peternakan kambing etawa, yang berlokasi tak jauh dari kediamannya. Namun, menurut Sigit, peternakan kambing tersebut tak masuk dalam daftar kekayaan yang dilaporkan ke KPK. "Peternakan kambing? Enggak ada. Yang dilaporkan hanya kuda saja. Nanti kita tanya ke tim Pak Prabowo," ujar Sigit.

Hasil verifikasi terhadap harta kekayaan Prabowo dinyatakan selesai dengan ditandatanganinya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh yang bersangkutan. Hasil laporan ini akan disampaikan kepada KPU dan akan diumumkan pada tanggal 25 Mei oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com