Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bogor Tetapkan Suami Cici Paramida sebagai Tersangka KDRT

Kompas.com - 16/06/2009, 04:07 WIB

Cici lalu berjalan ke depan mobil suaminya itu. Namun, sang suami malah membanting setir ke kiri dan kabur ke arah Gadog. Akibatnya, Cici pun terseret, lalu jatuh ke aspal jalan.

 

Kejar-kejaran antara mobil Cici dan Suhaibi tersebut, lanjut Subandrio, sudah terpantau polisi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bogor yang bertugas di Jalur Puncak. Mobil yang dikemudikan Suhaibi lalu dihadang di dekat Gadog, Mega Mendung. Polisi kemudian membawa Suhaibi dan Ami ke Pos Lalu Lintas Gadog. Tidak lama kemudian datang Cici bersama tiga saudaranya itu.

Suhaibi mengaku, dirinya yang menghampiri polisi lalu lintas karena memang dia dan Ami sengaja mencari polisi untuk meminta bantuan. Lalu polisi itu membawa keduanya ke pos polisi di Gadog. Tidak lama kemudian rombongan Cici tiba pula di pos polisi Gadog tersebut.

 

Suhaibi juga mengaku sudah pisah ranjang dengan Cici sejak tiga minggu setelah menikah. Keduanya menikah pada 12 Maret 2009. Ia meninggalkan Cici. Namun, ketika Cici sakit pada bulan Mei, Suhaibi mengaku sempat menengok Cici beberapa kali.

Tanggal 26 Mei, Suhaibi kembali meninggalkan Cici dengan alasan tak cocok lagi dalam perkawinannya. Ia baru bertemu Cici lagi, Minggu (14/2), dalam insiden di Jalur Puncak tersebut.

 

Setelah tahu kasus tersebut bukan semata kasus lalu lintas, tetapi persoalan rumah tangga, polisi lalu membawa mereka ke Polres Bogor.

Di kantor polres, kata Subandrio, pasangan suami-istri itu bertengkar lagi, sedangkan Ami menangis. Penyelesaian secara kekeluargaan tak terjadi. Cici lalu melaporkan secara resmi kasus yang menimpanya ke Polres Bogor sekitar pukul 20.30. ”Keduanya lalu diperiksa polisi. Kalau nanti hasil pemeriksaan ini kurang, kemungkinan keduanya akan kami periksa lagi,” kata Subandrio. (RTS)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com