Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bogor Tetapkan Suami Cici Paramida sebagai Tersangka KDRT

Kompas.com - 16/06/2009, 04:07 WIB

Bogor, Kompas -  Setelah diperiksa polisi mulai pukul 09.00, Suhaibi Hamzawi (38), suami Cici Paramida, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga oleh Kepolisian Resor Bogor, Senin (15/6) pukul 20.00. Korbannya adalah Cici Paramida sendiri.

Suhaibi dan Ami (36), perempuan yang dibawa Suhaibi saat mobil Suhaibi dihadang Cici Paramida, meninggalkan Kantor Polres Bogor di Cibinong pukul 21.00.

 

Suhaibi yang mengenakan kaus putih berkali-kali mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Cici Paramida. ”Saya kira yang menyetop mobil saya orang jahat. Saya kabur karena panik,” kata Suhaibi, warga Raffles Hills Blok K, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Cimangis, Depok, itu.

 

 

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Suntana mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan terhadap korban Cici Paramida dan Suhaibi serta saksi mata Ami, penyidik menetapkan Suhaibi melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 204 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). ”Ancaman pelanggar pasal ini adalah hukuman penjara lima tahun,” katanya.

 

Penyidik, lanjut Suntana, menetapkan pasal tersebut karena terbukti tersangka mengetahui bahwa yang jatuh di jalan dan ditinggalkannya adalah istrinya. ”Cici luka-luka memar pada pelipis dan pipi kanan, bibir, dan tangan kanan,” ujarnya.

 

Ketua Unit II Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Inspektur Satu B Subandrio yang menyidik perkara ini mengatakan, tersangka mengaku memang mencoba kabur saat tahu yang jatuh terserempet mobilnya adalah Cici Paramida. ”Tersangka juga mengaku Cici Paramida adalah istrinya yang dinikahi tiga bulan lalu. Namun, tersangka mengaku keduanya sudah pisah ranjang sejak bulan lalu,” katanya.

 

Menurut Subandrio, tersangka menyerempet istrinya di Jalan Raya Puncak, depan tikungan Gang Semen, Cisarua, Bogor, Minggu (14/6) sekitar pukul 20.00. Cici Paramida dengan mobilnya dan tiga saudaranya yang menggunakan mobil lain sudah mengejar mobil yang ditumpangi Suhaibi dan Ami sejak dari Puncak Pas.

Sampai di depan tikungan Gang Semen itu, mobil Suhaibi berhasil didahului mobil Cici.

 

Menurut Suhaibi kepada penyidik, dari mobil Mitsubishi hitam turun tiga laki-laki, salah satunya bernama Alu. Lalu, dari mobil Alphard keluar Cici. Namun, Suhaibi mengaku bahwa saat itu ia tidak tahu perempuan itu adalah istrinya.

 

Setelah turun dari mobilnya, Cici lalu menghampiri mobil Suhaibi. Penyanyi dangdut itu lalu mengetuk-ngetuk kaca jendela mobil, meminta Suhaibi membuka kaca jendela tersebut, tetapi Suhaibi tidak membukakannya.

Cici lalu berjalan ke depan mobil suaminya itu. Namun, sang suami malah membanting setir ke kiri dan kabur ke arah Gadog. Akibatnya, Cici pun terseret, lalu jatuh ke aspal jalan.

 

Kejar-kejaran antara mobil Cici dan Suhaibi tersebut, lanjut Subandrio, sudah terpantau polisi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bogor yang bertugas di Jalur Puncak. Mobil yang dikemudikan Suhaibi lalu dihadang di dekat Gadog, Mega Mendung. Polisi kemudian membawa Suhaibi dan Ami ke Pos Lalu Lintas Gadog. Tidak lama kemudian datang Cici bersama tiga saudaranya itu.

Suhaibi mengaku, dirinya yang menghampiri polisi lalu lintas karena memang dia dan Ami sengaja mencari polisi untuk meminta bantuan. Lalu polisi itu membawa keduanya ke pos polisi di Gadog. Tidak lama kemudian rombongan Cici tiba pula di pos polisi Gadog tersebut.

 

Suhaibi juga mengaku sudah pisah ranjang dengan Cici sejak tiga minggu setelah menikah. Keduanya menikah pada 12 Maret 2009. Ia meninggalkan Cici. Namun, ketika Cici sakit pada bulan Mei, Suhaibi mengaku sempat menengok Cici beberapa kali.

Tanggal 26 Mei, Suhaibi kembali meninggalkan Cici dengan alasan tak cocok lagi dalam perkawinannya. Ia baru bertemu Cici lagi, Minggu (14/2), dalam insiden di Jalur Puncak tersebut.

 

Setelah tahu kasus tersebut bukan semata kasus lalu lintas, tetapi persoalan rumah tangga, polisi lalu membawa mereka ke Polres Bogor.

Di kantor polres, kata Subandrio, pasangan suami-istri itu bertengkar lagi, sedangkan Ami menangis. Penyelesaian secara kekeluargaan tak terjadi. Cici lalu melaporkan secara resmi kasus yang menimpanya ke Polres Bogor sekitar pukul 20.30. ”Keduanya lalu diperiksa polisi. Kalau nanti hasil pemeriksaan ini kurang, kemungkinan keduanya akan kami periksa lagi,” kata Subandrio. (RTS)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com