Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cinta Laura Tetap Tolak Bayar Rp 1,7 Miliar

Kompas.com - 17/02/2010, 10:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS. com -- Kisruh antara rumah produksi MD Entertainment dengan Cinta Laura masih terus berlanjut. Meski  Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, telah memutuskan pihak MD Entertainment memenangkan perkara atas gugatannya, namun bagi pihak manajemen Cinta Laura, hal itu bukanlah akhir segalanya. (click here for English version)

Merasa tak puas dengan putusan PN Jakarta Pusat, pihak Cinta Laura mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Seperti diberitakan Herdiana dan manajer Cinta Laura digugat MD Entertainment karena dianggap menyalahi kontrak kerja sama (wanprestasi). Cinta pun dituntut membayar ganti rugi  hingga Rp 1,7 miliar.

Sebelum putusan dari pengadilan yang lebih tinggi jatuh,  Herdiana mengaku tak akan pernah merasa kalah. Ia mengatakan  langkah hukum apapun akan ditempuhnya, termasuk hingga upaya terakhir ke peninjauan kembali (PK). "Saya yakin tidak bersalah karena tidak melakukan wanprestasi," jelas Herdiana seraya menambahkan, dirinya yakin tidak menyalahi kontrak kerja dengan MD Entertainment.

Kepada sebuah tabloid, belum lama ini, Herdiana sesumbar bahwa bandingnya pun telah dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi dan dirinya dianggap menang dalam perkara ini.

Menanggapi hal tersebut, Afrian Bondjol, kuasa hukum MD Entertainment, yang ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2010) menyesalkan pernyataan  Herdiana mengenai kemenangannya itu. "Proses di Pengadilan Tinggi masih berlangsung, belum ada putusan kalau menyatakan Cinta Laura menang atau kalah. Sampai hari ini juga belum ada surat putusan salinan dari Pengadilan Tinggi. Begitu aneh kalau kita mendengar kalau dia sudah menang. Mereka seperti tidak mengerti hukum," ucapnya.

"Kalau pun dia menang di Pengadilan Tinggi masih ada proses kasasi, perkara ini masih jauh prosesnya," lanjut Afrian.

Ditegaskan Afrian, bila Pengadilan Tinggi mengabulkan kembali gugatan pihak MD Entertainment, mau tak mau pihak Cinta Laura diharuskan membayar denda Rp 1,7 miliar atau menyelesaikan sisa shooting sinetron Cinderella, yang pernah dibintangi Cinta.

Namun Herdiana dengan tegas tak akan mengabulkan apa yang mereka incar. Ia akan  terus berjuang sampai tingkat kasasi. "Kalau sampai kita kalah, kita akan kasasi. Saya akan berjuang  sampai tahap peninjauan kembali (PK), karena saya percaya kalau saya enggak salah," tuturnya.

Herdiana juga menegaskan Cinta Laura tidak akan kembali melanjutkan shooting sinetron tersebut. "Kita enggak mau main sinetron lagi, karena Cinta enggak punya waktu tapi saya yakin sampai kapan pun saya enggak akan bayar karena saya engga salah. Saya tidak melakukan wanprestasi," tegasnya.

Herdiana tetap yakin bahwa kemenangan akan ada di pihaknya. "Kalau memang benar saya menang, kita akan syukuran, Thank's God," ujarnya seraya menambahkan pihaknya baru akan  menerima salinan keputusan dari Pengadilan Tinggi pada Rabu  (17/2/2010)  ini. (C9-09)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com