Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Insentif Perpajakan Dimungkinkan

Kompas.com - 14/06/2010, 19:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, insentif perpajakan lebih dimungkinkan untuk diberikan dan mengundang investor masuk ke Indonesia, namun bukan dalam bentuk tax holiday.

Menurut Hatta, saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (14/6/2010), penerapan tax holiday tidak bisa begitu saja dilakukan, karena dalam UU Perpajakan tidak mengenal istilah tax holiday.

"Saya tidak ingin mengatakan itu namanya tax holiday, tapi insentif perpajakan, itu dimungkinkan untuk diberikan, nanti ada tim yang akan membahas," ujarnya.

Hatta mengungkapkan mengenai tim yang terdiri dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk membahas skema insentif yang akan diberikan kepada investor.

"Begini, soal tax holiday itu, itu tidak bisa kita berlakukan begitu saja dan juga, yang jelas ada tim yang akan membahas kalau ada pemintaan insentif fiskal. Apakah bentuknya tax holiday, diberikan tergantung apa investasinya, berapa besarnya, apa pengaruhnya terhadap lapangan kerja, dan sebagainya. Jadi tingkat kita menerapkan, Indonesia menerapkan tax holiday untuk seluruh investasi, tidak begitu," ujarnya.

Ia mengharapkan investasi tersebut tidak hanya sekadar pemberian dana melainkan juga mampu membuka lapangan kerja baru. "Kita lihat seperti apa, karena kita juga ingin tidak hanya investasi tapi kita juga ingin membuka lapangan kerja sebesar-besarnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com