Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris: Cut Tari Korban

Kompas.com - 08/07/2010, 21:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, menegaskan kalau kliennya tidak bersalah dalam kasus video porno yang beredar luas di masyarakat. Menurutnya, Tari adalah korban dalam kasus ini.

 "Cut Tari adalah korban dari video porno yang beredar," tegas Hotman, di kantornya di Gedung Summitmas I, Jakarta, Kamis (8/7/2010).

Hotman mengungkapkan, kasus yang telah menyeret vokalis grup band ternama Nazriel Irham alias Ariel sebagai tersangka itu adalah kasus pornografi. Oleh karena itu, kliennya tidak bersalah.

Menurut Hotman, Tari tidak pernah membuat serta menunjukkan video porno tersebut kepada publik. "Tidak ada peranan dari Cut Tari. Cut Tari tidak pernah mengetahui, menyebarkan bahkan menyimpan. Dia tidak pernah tahu ada video tersebut. Unsur mutlak dari pornografi adalah adanya seseorang yang menyebarkan ke publik, sedangkan Cut Tari mengetahui saja tidak," paparnya panjang lebar.

Lebih jauh, Hotman menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada aparat penegak hukum. "Kita harus patuh kepada Mabes Polri. Sampai hari ini kan belum selesai, jadi masih memungkinkan ada pemeriksaan. Kalau dari segi hukum Cut Tari akan kooperatif," tandasnya. (ANI)

Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com