Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momo Geisha Tak Muncul di PN Jakpus

Kompas.com - 01/10/2010, 12:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Vokalis band Geisha, Narova Morina Sinaga alias Momo, terjaring razia Operasi Yustisi Kependudukan atau OYK di lantai 26 Apartemen Sudirman Park, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (30/9/2010) siang. Jumat ini, Momo dijadwalkan menjalani sidang OYK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus pada pukul 10.00. Namun, setelah ditunggu hingga sidang rampung pada pukul 11.00, Momo tak juga menampakkan diri.

“Momo melanggar Perda 4 Tahun 2004 tentang Pendatang Baru yang Belum Melapor ke Kelurahan Setempat," kata Kepala Seksi Penertiban dan Kerjasama Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat Kartawi ketika ditemui di PN Jakpus, Jumat.   

Kartawi melanjutkan, dalam razia tersebut ada kira-kira 238 orang yang terjaring. Dari jumlah tersebut, hanya 186 orang yang menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) dan harus menjalani sidang hari ini, termasuk Momo. Namun, dari total 186 orang itu, hanya kira-kira 50 persennya yang menjalani sidang.

Sebelumnya, ketika terjaring razia tersebut, Momo mengaku kepada petugas Sudin Dukcapil Jakarta Pusat bahwa dia hanya memiliki kartu identitas pendatang (KIP). Setelah diperiksa, ternyata KIP miliknya sudah tak berlaku lagi sejak dua bulan lalu. Selain itu, KTP yang dimiliki oleh pelantun "Jika Cinta Dia" ini beralamat di Pekanbaru, Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com