Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis: Belum Tahu Ariel Bebas atau Tidak

Kompas.com - 20/10/2010, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pengacara untuk tersangka kasus video porno Nazriel Irham atau Ariel, OC Kaligis, mengaku belum mengetahui apakah kliennya akan bebas hari ini atau tidak.

Hal ini disampaikan oleh OC Kaligis di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2010) siang. "Makanya kami ingin mempertanyakan sekarang, sopan santunnya kan begitu. Nanti, kalau Ariel jadi keluar juga kan lewat sini. Saya akan beri keterangan setelah keluar nanti," ujarnya.

OC Kaligis juga mengaku bahwa pihaknya belum menerima SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dari pihak Bareskrim Mabes Polri. "Itu mesti dibedakan, bebas demi hukum atau karena SP3. Tapi, sampai sekarang kami tidak terima SP3-nya. Jadi, kalau bebas demi hukum, itu barangkali ya," jelasnya.

Menurut perhitungan penyidik, Rabu ini tepat 120 hari masa penahanan Ariel. Menurut hukum, jika barang bukti belum lengkap, tersangka harus dibebaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com