Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revaldo Pindah Tahanan

Kompas.com - 02/11/2010, 10:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Babak baru kasus narkoba yang melibatkan artis Revaldo Surya Permana kembali dimulai. Berkas kasus Aldo, demikian ia akrab disapa, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar), Senin (1/11/2010) kemarin. Selasa (2/11/2010) ini, berkasnya pun akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

Begitu dilimpahkan, otomatis Aldo pun akan menghuni "rumah" barunya. "Hari ini  Aldo akan dipindahkan. Rencananya ke Rutan Salemba," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakbar David P Duarsa, saat dikonfirmasi mengenai kasus Revaldo di Jakarta, Selasa.

Menurut Kasipidum, lamanya proses pelimpahan kasus Aldo ke pihak kejaksaan lebih karena berkas penyidikannya belum lengkap. Selama ini, pihak kejaksaan masih meminta penyidik untuk melengkapi berkas tersebut.

"Dua hari lalu itu pun berkasnya masih harus dilengkapi, masih banyak kekurangan, banyak petunjuk dari JPU (jaksa penuntut umum) yang belum dilengkapi oleh penyidik," ujarnya.

Sementara itu, hingga kini pantauan di Polres Jakarta Barat masih tampak sepi. Belum tampak adanya persiapan untuk proses pemindahan Aldo oleh penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com