Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Tak Dilaksanakan KPI Lapor Polisi

Kompas.com - 16/11/2010, 18:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berkonsultasi dengan Bareskrim Polri terkait tidak dilaksanakannya saksi yang dijatuhkan KPI terhadap program infotaiment Silet, yang ditayangkan di RCTI.

Saksi itu terkait isi tayangan seputar letusan Gunung Merapi yang dinilai menyesatkan publik.

Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya berkonsultasi untuk menentukan sikap selanjutnya apakah melaporkan pihak Silet ke polisi atau tidak.

Setelah berkonsultasi, kata Dadang, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengambil sikap tegas tersebut.

"Kalau memang ada hal-hal yang cukup kuat untuk bisa dilaporkan kenapa tidak karena KPI tidak boleh melakukan pembiaran terhadap hal ini. Tapi sampai saat ini kami tegaskan KPI baru pada taraf berdiskusi dan berkoordinasi," kata Dadang seusai bertemu dengan pihak Bareskrim di Mabes Polri, Selasa (16/11/2010).

Dikatakan Dadang, langkah itu diambil sebagai pertanggungjawaban kepada publik setelah banyaknya laporan yang masuk ke KPI.

"Bayangkan kalau ada kejadian seperti ini dan kita tidak melakukan apa-apa dan publik komplain. Tapi kalau kita melakukan apapun (laporan) dan dalam pembuktian tidak terbukti, yah kita hargai," kata dia.

Terkait alasan pihak RCTI tetap menayangkan program Silet lantaran masih mengajukan keberatan ke KPI sesuai pasal 51 UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, menurut Dadang, keberatan itu tidak dapat menghentikan keputusan yakni penghentian penanyangan sementara hingga pencabutan status siaga Gunung Merapi serta permohonan maaf di media itu dan media cetak.

"Kita sudah membuat surat dan sudah dikirimkan jawaban tentang keberatan (Silet). Intinya kita tidak menerima alasan-alasan yang disampaikan," jelas dia.

"Keberatan memang diatur. Tapi bayangkan kalau semua program yang ditegur melakukan keberatan dan prosesnya panjang. Bagaimana program yang sekali tampil, dua kali tampil. Pada saat sudah diputuskan keberatan tidak diterima padahal acara sudah berhenti dengan sendirinya," tambah Dadang.

Seperti diberitakan, kasus itu mencuat setelah Fenny Rose, presenter acara itu membuat pernyataan yang kontrovesial. Fenny mengatakan, Yogyakarta adalah kota malapetaka dan pada 8 November 2010, akan ada bencana besar. Pernyataan itu lalu dikecam oleh banyak pihak.

Pihak Silet telah menyampaikan permohonan maaf. Adapun Fenny berdalih seluruh isi tayangan adalah tanggungjawab rumah produksi. Fenny hanya membacakan skrip yang sudah disiapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com