Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alangkah Lucunya FFI Ini

Kompas.com - 05/12/2010, 03:27 WIB

”Sang Pencerah”

Meski telah diberhentikan, dewan juri lama juga mengumumkan hasil kerja dalam jumpa pers di Gedung Film, Jumat (3/12). Mereka memilih Sang Pencerah sebagai film terbaik. ”Hampir semua unsur film itu menonjol. Suara juri bulat, spontan, tak banyak perdebatan,” kata Jujur Prananto.

Dalam penilaian juri lama, film produksi PT Multivision Pictures ini memenangi sembilan dari total 13 unsur yang dinilai. Kesembilan unsur itu adalah sebagai Film Cerita Panjang Terbaik, Sutradara Terbaik (Hanung Bramantyo), Penulis Skenario Asli Terbaik (Hanung Bramantyo), Penata Sinematografi Terbaik (Faozan Rizal), Penata Artistik Terbaik (Alan Sebastian), Penata Suara Terbaik (Satrio Budiono & Trisno), Penata Musik Terbaik (Tya Soebiakto), Penyunting Terbaik (Wawan I Wibowo), dan Pemeran Utama Pria Terbaik (Lukman Sardi).

Terhadap alasan komite seleksi bahwa film itu punya kesalahan fakta-fakta historis, dewan juri lama punya argumen berbeda. Film itu dibuat berdasarkan riset tentang kehidupan KH Ahmad Dahlan dari berbagai sumber, termasuk dari keluarga pendiri Muhammadiyah serta dari Ketua Umum Muhammadiyah sekarang, Din Syamsuddin. Apalagi, sebagaimana diketahui bersama, sejarah mengandung sifat relatif.

Seno Gumira Ajidarma menjelaskan, sejarah itu seperti kebenaran, representasinya tidak bisa dipastikan untuk berlaku universal dan abadi. ”Bahkan, dalam disiplin ilmu pengetahuan sejarah pun sangat mungkin terdapat berbagai versi bertentangan atas makna peristiwa yang sama, dengan argumen dan fakta yang sama akuratnya. Jadi, tidak ada istilah ’salah’ dan ’benar’, tetapi kelas pernyataan mana yang lebih sahih sebagai penjelasan sejarah,” kata Seno.

”Komite seleksi baru menyatakan, tetapi belum membuktikan bahwa Sang Pencerah tidak akurat. Sedangkan jika memang tidak akurat pun, film ini berhak dinilai sebagai film cerita yang kebetulan saja menimba gagasan dan imajinasi dari peristiwa sejarah,” kata Seno.

Terhadap adanya hasil penilaian berbeda dengan dewan juri baru yang ditunjuk KFFI, dewan juri lama menyerahkan sepenuhnya pada penilaian masyarakat. ”Silakan masyarakat melihat dan menilai. Kami bekerja secara independen dan kami punya integritas,” kata Anto Hoed, anggota dewan juri.

Secara terpisah, pengarah KFFI, Deddy Mizwar, mengatakan, sebaiknya diadakan diskusi terbuka menyangkut perselisihan di tubuh FFI. ”Diskusi hendaknya membahas mekanisme penjurian sampai pada argumen-argumen dewan juri maupun Komite Seleksi FFI. Kalau perlu dewan juri lama yang SK-nya sudah dicabut juga diundang,” katanya. (ILHAM KHOIRI/LUSIANA INDRIASARI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com