Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cut Tari Siap Jadi Saksi

Kompas.com - 06/12/2010, 18:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Begitu Ketua Majelis Hakim, Singgih Budi Prakoso, memutuskan untuk menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa penyebar video-video seks, vokalis Nazriel Irham alias Ariel, agenda sidang selanjutnya pun bergeser ke keterangan para saksi. Presenter Cut Tari, yang diduga ikut berperan dalam salah satu video seks itu, menyatakan siap memberi kesaksiannya.

"Ya, Tari sudah dengar sidang Ariel berlanjut, tadi sudah komunikasi sama kami," kata asisten Cut Tari, Ina, ketika dihubungi di Jakarta, Senin (6/12/2010).

Menurut Ina, Cut Tari akan menunggu panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Namun, hingga kini Cut Tari belum menerima surat panggilan.

"Kebetulan belum terima surat panggilan. Biasanya, tiga hari sebelum sidang, surat panggilannya datang. Pokoknya, Tari tinggal tunggu panggilan saja," kata Ina.

Jika surat pemanggilan itu sudah diterimanya, lanjut Ina, Cut Tari siap memberi semua keterangannya berkait dengan video seks tersebut. "Insya Allah dia siaplah. Tari akan bicara semuanya, kalau memang pertanyaan jaksa menjurus ke sana, seperti halnya yang dia bicarakan ke media selama ini," kata Ina lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com