Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Akan Laporkan Ahmad Dhani Siang Ini

Kompas.com - 13/12/2010, 12:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Front Pembela Islam atau FPI berencana melaporkan bos Republik Cinta Management, Ahmad Dhani, ke polisi pada siang ini. Pentolan band Dewa 19 itu dinilai ikut menyebarkan foto-foto panas Dewi Perssik atau DP melalui akun Twitter-nya.

"Ya, kami mau melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya nanti siang," kata Ketua FPI Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Habib Salim Alatas, yang biasa disapa Habib Selon, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/12/2010) pagi.

Habib mengatakan, pihaknya akan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya kira-kira pukul 13.00 WIB dengan membawa bukti-bukti kuat keterlibatan Dhani. "Kami bawa bukti lebih banyak daripada kemarin (saat melaporkan penyanyi dangdut dan pemain film Dewi Perssik). Kalau pasal sih sama," terangnya.

Ketika ditanyakan kabar bahwa massa dari Perkumpulan Majelis Taklim Mahabatu Rasulullah Jakarta yang terdiri dari perempuan juga akan melaporkan DP, Habib Salim mengaku hanya mendapat informasi awal. "Saya hanya dapat info itu aja, belum tahu mereka jadi melaporkan atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya, FPI telah melaporkan DP kepada polisi pada 8 Desember 2010. Dewi Perssik dilaporkan oleh FPI dengan Nomor TBL/4272/XII/2010/PMJ/ Ditreskrimum karena telah menyebarkan foto-foto yang dinilai berbau porno.

FPI saat itu membawa bukti-bukti berupa foto-foto DP dalam keadaan bugil yang diduga berasal dari akun Twitter Dhani. DP dilaporkan dengan pasal tindak pidana pornografi Pasal 29 UU No 4/08, Pasal 27 jo Pasal 45 UU 11/08 dan 282 KUHP. (Ferdinand Waskita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com