Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Belum Tangani Kasus Pajak

Kompas.com - 17/12/2010, 15:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri hingga saat ini belum menerima laporan hasil tindak lanjut penanganan kasus perpajakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak sesuai rekomendasi dari Polri. Padahal, Polri telah melimpahkan data-data terkait kejahatan pajak ke Ditjen Pajak saat Tim Independen Polri masih terbentuk.

"Berkas yang kita kira ditangani di sana (Ditjen Pajak), ya kita limpahkan ke sana. Kita minta ditindaklanjuti, tapi tidak ada respons," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jumat (17/12/2010).

Iskandar mengatakan, pihaknya akan mengundang pihak Ditjen Pajak untuk berkoordinasi menangani masalah pajak, terutama mafia pajak Gayus yang belum tuntas. Namun, ia mengaku belum tahu kapan pertemuan dilakukan.

"Hasil rapat gelar pekara kemarin, Pak Ito (Komjen Ito Sumardi, Kabareskrim Polri) ngomong akan koordinasi dengan pihak Ditjen Pajak. Saya kira kalau soal perpajakan ahlinya di sana. Kita tidak bisa terobos-terobos cari barbuk (barang bukti)," ucap dia.

Seperti diberitakan, Polri membentuk tim independen setelah mafia kasus Gayus terbongkar pada bulan Maret 2010. Hingga dibubarkan, tim hanya mampu mengusut kasus pajak PT Surya Alam Tunggal (PT SAT). Terkait kasus itu, tim menjerat tiga pegawai pajak, yakni Gayus, Humala Napitupulu, dan Maruli Pandapotan Manurung.

Di sidang, Gayus mengaku merekayasa kasus itu agar dapat menjerat atasan Gayus. Rekayasa itu, kata Gayus, atas permintaan penyidik tim independen setelah dapat menjerat pegawai pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com