Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan terhadap Ariel Akan Dibacakan, Aparat Jaga-jaga

Kompas.com - 05/01/2011, 23:00 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com -- Menghadapi digelarnya sidang pembacaan tuntutan terhadap vokalis Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" terdakwa kasus penyebaran video porno di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (6/1/2011), Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung akan menurunkan sekitar 500 personel.

"Seperti pada sidang biasanya, sekitar lima ratus personel kami turunkan untuk pengamanan. Kalau kendaraan taktis atau rantis baja yang biasa digunakan dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Itu sudah masuk SOP harus dikeluarkan, termasuk anjing untuk menghalau pengunjuk rasa. Tapi kita lihat juga di lapangannya seperti apa," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Kemasyarakatan (Humas), Komisaris Polisi (Kompol) Endang Sri Wahyu Utami di ruang kerjanya di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka No 18-20, Bandung, Rabu (5/1/2011).

Menurut Endang, kalaupun terpaksa harus mengeluarkan atau menyiapkan kendaraan taktis, pihak aparat akan memasangnya di depan gedung PN Bandung, lantaran tak mau kecolongan apabila sampai terjadi kericuhan.

Untuk mengantisipasi jalannya sidang pembacaan tuntutan tersebut, Endang mengatakan, polisi sudah mengimbau kepada sejumah organisasi massa (ormas) untuk tidak mengenakan atribut atau seragam.

"Hingga saat ini belum ada yang melapor, ormas mana yang akan melakukan unjuk rasa dalam perkara Ariel ini. Hanya perkiraan ya ormas Islam yang kemarin itu saja, yang melakukan unjuk rasa. Mereka semua di luar pagar, seperti kemarin-kemarin itu," kata Endang.

Meski pengamanan yang dilakukan tidak seketat sidang perdana, polis tetap melakukan tindakan persuasif kepada pihak-pihak yang pro dan kontra terhadap vokalis Peterpan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com