Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendemo Gelar Aksi "Ngesot" di Sidang Ariel

Kompas.com - 06/01/2011, 10:22 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com -- Massa pendemo dalam persidangan kasus video porno Nazriel Ilham atau Ariel "Peterpan", melakukan aksi "ngesot" untuk bisa masuk ke dalam ruang persidangan, di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (6/1/2011).    "Kawan-kawan, satu langkah ngesot ke belakang jalan," kata salah seorang koordinator massa saat memimpin aksi "Ngesot".

Akibat aksi "ngesot" massa tersebut membuat polisi yang berjaga di depan tempat persidangan Ariel, membentuk barikade sebanyak dua baris.

Aksi "Ngesot" massa pendemo Ariel "Peterpan" tersebut dilakukan oleh Gerakan Rakyat Gantung Penzinah (Gergaji) dan Aliansi Masyarakat Penolak Iblis Pornografi (Ampibi).

Selain Gergaji dan Ampibi pendemo sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Ariel "Peterpan", juga dilakukan oleh FPI (Front Pembela Islam) Jawa Barat.

Proses sidang tuntutan dengan terdakwa Ariel Peterpan dimulai pada pukul 09.30 WIB, di Ruang Sidang Kresna Gedung PN Bandung dan dipimpin oleh Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dengan Jaksa Penuntut Umum (JP) Rusmanto.

Kekasih Luna Maya ini, didakwa dengan tiga pasal berlapis yakni Undang-undang Pornografi, Pasal 27 Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 282 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com