Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bimbim "Slank": Di AS, CD Lagu Slank Pun Kena Pajak

Kompas.com - 21/02/2011, 13:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penggebuk drum grup band Slank, Bimbim, mengaku setuju dengan rencana pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak menetapkan pajak hak edar distribusi film impor di Indonesia. Menurut dia, pemberlakuan pajak juga dilakukan oleh pihak Amerika Serikat.

"Kalau menurut saya, sih, enggak apa-apa karena Slank pernah punya pengalaman yang sama saat masuk Amerika Serikat. Di sana dikenai berbagai bentuk pajak, seperti harus punya visa kerja, ekspor merchandise, sampai CD lagu Slank pun dipajakin, dan sebenarnya kita juga harus begitu," kata Bimbim saat ditemui di Studio RCTI di Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (21/2/2011).

Disinggung soal hilangnya film asing menyusul penarikan yang dilakukan pihak Motion Picture Association of America, perwakilan dari sejumlah perusahan film Hollywood, Bimbim menilai seharusnya ini menjadi tantangan bagi para produser film di Tanah Air. 

"Film di Indonesia, kan, banyak film hantu. Enggak asyik juga, sih. Dengan adanya kejadian ini setidaknya menjadi kesempatan bagi film bergenre lain bisa masuk karena alternatif lain enggak ada," ujar Bimbim. (Imam Suryanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com