Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Piyu: Kasus Yoyok Tak Pengaruhi PADI

Kompas.com - 28/02/2011, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  -- Piyu, gitaris grup band PADI, menjamin bahwa kasus pidana penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan penggebuk drum Yoyok, tidak akan memengaruhi proses kreatif para personelnya.

"Tidak, kasusnya tidak berpengaruh" tegas gitaris Piyu "PADI"," usai jumpa pers 'Piyu 3,0: Mengapa Musisi Harus Berubah', di Phillip Kotler Hall MarkPlus Institute, Segitiga Emas Business Park, CBD B 01/01, Jl. Prof Dr. Satrio, Jakarta Selatan, Senin (28/2/2011).

"Enam bulan kami (PADI) memang sudah memutuskan untuk vakum dulu. Alasannya, karena memang enggak ada kegiatan." lanjutnya.

Selama rehat tersebut, para personel PADI lainnya ---Fadli (vokal), Ari (gitar), dan Rindra (bas)---akan fokus dulu dengan proyek sampingan mereka masing-masing. "Fadli sama Rindra baru pulang dari Malaysia, mereka memproduseri penyanyi asal Mesir di sana. Ari juga kan punya studio, dia sibuk di situ. Dan saya memutuskan untuk pembuatan buku. Kalau Yoyok dia memang banyak proyeknya," jelas Piyu.

Belum lama ini, PADI baru saja merilis single terbaru mereka yang diberi judul 'Tempat Terakhir'. Menyusul ditahannya penggebur drum PADI dengan sangkaan kasus narkoba, Piyu menjamin tak akan memengaruhi eksistensi PADI dalam berkarya. 

"Kami memang memutus membuat single, tapi kami diperbolehkan untuk cari kesibukan lain karena PADI lagi vakum, Yoyok juga banyak side job-nya," imbuh Piyu.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com