Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Personel PADI: Tetap Dukung Yoyok

Kompas.com - 28/02/2011, 18:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Empat personel grup band PADI, Fadhli (vokal), Piyu (gitar), Ari (gitar), dan Rindra (bas), akhirnya angkat bicara soal nasib Surendro Prasetyo alias Yoyok, penggebuk drum mereka, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram.

"Di kesempatan sore ini kami PADI ingin menyampaikan kesepakatan PADI secara band, apa yang menjadi sikap PADI atas musibah yang menimpa sahabat kami, saudara kami Yoyok PADI," ucap Piyu membuka jumpa pers di kantor E-Motion, Jalan Blora, Jakarta Pusat, Senin (28/2/2011).

Sebagai sesama punggawa PADI, keempatnya mengaku prihatin dengan kejadian yang memaksa mantan suami vokalis pop Rossa mendekam di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN). "Mengenai kejadian yang menimpa saudara kami, Yoyok, kami menyampaikan keprihatinan. Sebagai teman, sahabat, saudara sudah sepantasnya kami mendukung," papar Rindra.

"Namun demikian, sebagai warga negara, kami pun menghormati hukum yang berlaku di negara ini. Sehingga kami selalu siap memberikan bantuan yang sekiranya dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah ini," lanjut Rindra.

Mewakili personel PADI lainnya, Rindra tak menampik jika band yang melambung dengan single 'Mahadewi' di akhir 1999 silam itu sedang menghadapi situasi pelik. "Walaupun mungkin berat dalam menghadapi masalah ini, sebagai band, kami PADI harus tetap solid," tekannya.

Akankah Yoyok diberhentikan dari PADI, mengingat komitmen Piyu yang mengaku menentang keras penggunaan barang haram bagi personelnya? "Kami berbicara statement dukungan kepada saudara kami, Yoyok, intinya kami band of brother kami akan selalu memberikan yang sama, kami akan melakukan dukungan yang positif. Saya rasa tidak perlu dijawab, sudah mengerti maksudnya. Dan kami berharap Sobat Padi bisa mendukung moril kepada Yoyok," tegas Fadhli. "Intinya kami akan menjadi sahabat untuk selamanya," tekannya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com