JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyayangkan pemberian sanksi dari atasan kepada anggota Brimob Polda Gorontalo, Briptu Norman Kamaru, atas aksinya dalam video rekaman yang beredar di situs YouTube. Menurut Pramono, menjatuhkan sanksi menunjukkan sikap yang berlebihan dari kepolisian dalam menanggapi kejadian ini.
"Soal anggota Brimob yang menyanyi, itu adalah hiburan rakyat. Jadi, kalau diberi sanksi, itu berlebihan. Joget yang dilakukan anggota Brimob itu wajar saja sebagai hiburan rakyat. Presiden saja boleh menyanyi, masa anggota polisi enggak boleh menyanyi," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (6/4/2011).
Kemarin, pihak kepolisian Gorontalo mengaku menghargai kreativitas Norman dalam mengusir kejenuhan saat menjalankan tugas. Namun, kepolisian juga menilai bahwa tindakan itu bukan tanpa efek negatif karena akhirnya Norman dinilai kurang menjaga kehormatan institusi Polri. Norman mengenakan seragam dinas saat melakukan sinkronisasi gerak bibir dari lagu "Chaiya-chaiya" yang dinyanyikan oleh penyanyi India, Shakhrukh Khan.
Dalam video berdurasi 6 menit 30 detik tersebut, Norman berjoget ala India dan tampak lancar menirukan lirik lagunya. Suasana humor segera merebak begitu melihat video rekaman ini. Selain itu, tingkah Norman juga dipertanyakan karena terlihat merokok saat bertugas dan menggunakan tindik di lidah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.