Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kata Kapolri soal Briptu Norman?

Kompas.com - 06/04/2011, 13:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati telah beredar luas, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengaku belum menonton tayangan video anggota Brimob Polda Gorontalo Briptu Norman Kamaru.

"Saya diceritakan. Banyak disampaikan teman-teman, bagus katanya," kata Kapolri kepada para wartawan di sela-sela pelantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Walaupun belum pernah menyaksikan langsung, mantan Kapolda Metro Jaya ini memberikan apresiasi atas bakat Briptu Norman. "Dia punya kreativitas yang bagus. Kita arahkan nanti," katanya.

Sebelumnya, Kapolri juga mendukung pemberian sanksi mendidik Norman. Timur menilai, apa yang dilakukan Norman ini tak patut. "Sanksinya mendidik agar yang bersangkutan lebih bisa menempatkan diri. Jangan pada saat dia bertugas, ya," kata Kapolri.

Briptu Norman mendadak terkenal seantero negeri setelah video yang berisi aksi lipsing-nya menyanyi lagu India diunggah di situs youtube. Sebagian menilai Norman kreatif. Ada pula yang mempertanyakan apakah tingkah Norman pantas karena merokok saat bertugas dan menggunakan tindik di lidah.

Video berdurasi 6 menit 30 detik yang berjudul "Polisi Gorontalo Menggila" itu memperlihatkan bagaimana Norman menirukan gerakan Shakh Rukh Khan, dengan iringan lagu "Chaiya-chaiya". Ia tampak hafal betul lagu dari awal hingga akhir. Dalam rekaman, Norman berkali-kali menggoda rekan di sampingnya yang ikut berjaga di pos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com