Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tommy Kurniawan Beberkan Bukti Pernikahan

Kompas.com - 18/04/2011, 17:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tak terima dengan tudingan telah menculik dan menikahi Tania, anak tiri Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, sejumlah bukti pun dibeberkan pemain sinetron Tommy Kurniawan. Dalam kesempatan tersebut, Tommy juga menegaskan bahwa pernikahannya dengan Tania adalah sah.

"Ini adalah foto resmi ijab kabul, kemudian rekaman suara pada saat ayahnya (orangtua kandung Tania) mewalihakimkan. Ini dua bukti perkawinan telah sah," beber kuasa hukum Tommy, Hotman Paris Hutapea, sambil menunjukkan foto dan memperdengarkan rekaman akad nikah kliennya dengan Tania  kepada pers di Gedung Summitmas I, Sudirman, Jakarta, Senin (18/4/2011).

Dikatakan Hotman, ayah kandung Tania bahkan telah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian untuk mengetahui duduk perkaranya dengan jelas dan tidak menjadi masalah yang berlarut-larut. "Bapaknya si pengantin perempuan sudah di BAP (berita acara pemeriksaan—Red) di Polres Jakarta Selatan dan sudah menyatakan bahwa dia telah menyetujui," jelas Hotman.

Menurut pandangan Hotman, pernikahan pemain sinetron Inayah itu pada 11 April 2011 sudah sah adanya, baik secara agama maupun hukum. "Tommy Kurniawan yang jatuh cinta pada dara manis dari keluarga berada, perkawinannya dilakukan secara sah menurut hukum agama dan negara tanggal 11 April 2011 di KUA Jati Asih Bekasi," kupas Hotman.

"Ijab kabul diwakilkan wali hakim yang bapaknya perempuan. Maharnya uang tunai Rp 77.700 dan seperangkat alat shalat. Secara hukum Islam dan negara perkawinan sudah sah," lanjutnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com