Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyekap NII di Pamulang Langgar Hukum

Kompas.com - 04/05/2011, 19:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman menyatakan, penyekapan Rohani Nurfitri (12) yang diduga terjerumus dalam gerakan Negara Islam Indonesia telah melanggar hukum. Karena itu, Kapolda memerintahkan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan untuk segera menyelidiki dan mengumpulkan barang bukti untuk menyeret para penyekap.

"Kalau memang itu disekap, jelas itu melanggar hukum. Saya sudah perintahkan Kapolres Jakarta Selatan untuk melakukan penyelidikan guna mengumpulkan barang bukti dan kalau melanggar langsung saja," kata Irjen Sutarman, Rabu (4/5/2011), di Senayan, Jakarta.

Apabila benar dalam kasus Rohani terjadi penyekapan dengan unsur pemaksaan, para pelaku bisa dijerat Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan. Meski demikian, polda masih belum bisa melihat ada keterkaitan penyekapan Rohani dengan Negara Islam Indonesia (NII). "Kami belum menghubungkan kejadian itu dengn NII," kata Sutarman.

Sutarman mengakui, pihaknya menerima laporan bahwa memang ada kegiatan semacam pengajian di tengah malam di wilayah tersebut, tetapi lagi-lagi polda masih belum bisa membuktikan ada keterkaitan dengan gerakan NII.

Seperti diberitakan, Rohani meloloskan diri pada Jumat (29/4/2011) sekitar pukul 19.00 dari sebuah rumah di Pamulang Permai II, Jalan Benda Barat, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Rohani disekap sejak tiga tahun lalu oleh tiga perempuan bercadar dan seorang laki-laki.

Anak baru gede (ABG) itu kabur lewat jendela rumah berlantai dua tersebut. Setelah kabur, warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, itu diselamatkan warga setempat. Dia segera dibawa ke Markas Polsektro Pamulang. Oleh polisi, Rohani diantar pulang ke rumahnya di Rumpin.

Saat ditanya warga, Rohani hanya menjawab tinggal di Rumpin, tetapi tidak hafal alamatnya. Selain Rohani, empat kakak Rohani juga diduga terjerat dalam ajaran NII. Mereka sudah terlebih dulu meninggalkan rumah jauh hari sebelum Rohani menghilang. Keterlibatan Rohani di dalam NII ini pun diduga karena ajakan keempat kakaknya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com