Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yoyok: Di Penjara Malah Tambah Banyak "Teman"

Kompas.com - 06/06/2011, 19:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan dengan terdakwa Surendro Prasetyo alias Yoyok, pemain drum band PADI, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/6/2011).

Yoyok yang disidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram itu bersikeras duduk di kursi pesakitan tanpa didampingi pengacara. Yoyok bahkan percaya diri bisa mendapatkan rehabilitasi sesuai harapannya.

"Insya Allah. BAP sudah. Kami juga berusaha melengkapi persyaratan yang ada. Mudah-mudahan bisa diterima dan dikabulkan. Penjara bukan tempat korban narkoba. Saya insya Allah optimistis," kata Yoyok sebelum pembacaan eksepsi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat), Senin.

Sebagai pengguna narkoba, mantan suami vokalis pop Rossa itu merasa pantas mendapatkan rehabilitasi. "Kalau negara kita mau membenahi warganya, ya direhab. Kalau di penjara malah tambah banyak 'teman'. Keluar dari sana tambah 'pintar' saja," sindir Yoyok.

Bahkan, tanpa jasa pembelaan dari kuasa hukum, Yoyok yakin bahwa surat permohonan rehabilitasinya bisa dikabulkan. "Keyakinan rehab 99 banding 1. Ya jalannya lagi menunggu proses, tapi yang jelas dari Badan Narkotika Nasional, persyaratan pengajuan rehabilitasi sudah dilengkapi," ungkap Yoyok.

Namun jika akhirnya permohonan rehabilitasinya ditolak, Yoyok mengaku sudah siap menerima kenyataan. "Jalanin saja. Kalau sudah salah, ya sudah mau gimana lagi. Salah itu ada kadarnya," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com