Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yoyok Tak Harapkan Kehadiran Fadly dan Rindra

Kompas.com - 13/06/2011, 22:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Surendra Prasetyo alias Yoyok, drumer grup band PADI, mendapatkan kunjungan tak terduga dari kedua rekannya, Fadly (vokal) dan Rindra (bas), menjelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/6/2011).

Meski senang, Yoyok justru mengaku tak berharap mereka datang. Lho kok? "Kalau sampai sempat datang, ya senanglah. Support bagi saya cukup dengan doa. Saya enggak mengharapkan mereka datang karena suasana di sini kurang mengenakkan," ungkap Yoyok saat disinggung soal kehadiran rekan-rekannya itu. 

"Kebetulan kami lagi dekat sini. Tadi habis meeting. Makanya mungkin personel lain juga enggak ikut datang," terang Rindra di ruang sel sementara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Momen tersebut pun akhirnya menjadi semacam reuni kecil-kecilan karena tanpa dihadiri  Satriyo Yudhi Wahono (Piyu, Gitar) dan Ari Tri Sosianto (Ari, Gitar). Namun, bukankah ini kedatangan pertama personel band PADI lainnya untuk menjenguk Yoyok saat sidang?

"Kami juga sering datang kok menjenguk Yoyok. Masa setiap kedatangan seperti ini harus diobrolin (ke pers), he-he-he," jawab Fadly.

Pertemuan yang hangat terekam di antara mereka. Banyak hal yang dibicarakan, mulai dari ulang tahun Fadly, permasalahan kasus pidana Yoyok, dan beberapa hal terkait rilis single baru mereka yang berjudul 'Tempat Terakhir'. "Saya sering bilang, Yoyok itu seperti angin di bawah sayapnya 'PADI'. Kalau enggak ada angin, kami terbangnya miring-miring terus, turbulance. Kami melihat Yoyok itu bukan hanya teman main band. Kami bersahabat 15 tahun, sudah seperti saudara," sambung Fadly.

"Kami selalu support dia. Yoyok bilang enggak perlu kalian datang. Cuma memang, kami pengin datang. Juga dengan Sobat 'PADI', sampai ada yang bikin petisi untuk berikan dukungan ke Mas Yoyok. Dekatnya juga personal. Mereka tahu banget. Mereka berikan dukungan penuh ke Mas Yoyok," lanjut pria yang genap berusia 36 tahun pada Senin (13/6/2011).

Dalam kesempatan tersebut, Fadly dan Rindra juga mengucapkan syukur lantaran Yoyok kini didampingi pengacara dalam menghadapi kasus tersebut. "Kami bersyukur Yoyok didampingi pengacara. LSM (lembaga swadaya masyarakat) juga. Kayanya payung hukumnya kuat," tutup Rindra. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com