Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Berlebihan, Mempersidangkan Perkara Jupe-DP

Kompas.com - 28/06/2011, 20:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan Julia Perez (Jupe) dan Dewi Perssik (DP) kembali digelar, Selasa (28/6/2011) siang ini. Agenda persidangan adalah mendengarkan saksi ahli dari pihak Jupe. Mendapatkan kesempatan menghadirkan saksi ahli, tim kuasa hukum menghadirkan seorang aktor sinetron laga, Barry Prima.

"Saya dipanggil Pak Henry untuk memberi kesaksian dalam kasus Jupe, sebagai saksi Ahli dalam hal adegan film. Pengetahuan saya di film dalam hal silat, adegan laga," kata aktor film yang mengaku telah bermain puluhan judul film laga ini, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (28/6/2011).

Dalam penuturannya, Barry memberikan pendapat terhadap adegan perkelahian antara DP dan Jupe dalam film 'Arwah Goyang Perawan' yang telah disaksikannya. Menurutnya, adegan tersebut terlalu berlebihan untuk dijadikan sebuah dasar menuding klien dari tim kuasa hukum yang mengundangnya itu terlibat dalam penganiayaan fisik.

"Kasus ini nggak usah sebenarnya (sampai di pengadilan). Saya selama 30 tahun ini syuting laga nggak pernah ada kasus sampai ke pengadilan. Kalau sampai ke pengadilan siapa yg mau syuting," tanggapnya. "Saya lihat ini baru awal, cedera nggak. Kalau kita, yang namanya cedera itu patah tulang atau robek dijahit. Kalau cuma lecet-lecet itu tanggungan pemain ya," komentar aktor laga yang telah membintangi film sejak dekade 1970-an akhir ini.

Barry, jika sampai terjadi pertengkaran hebat, sudah seharusnya menjadi tanggungan dari penyelenggara film, baik itu produser, sutradara, maupun penata laga. Saat persidangan, Jupe hadir ditemani oleh Gaston Castanyo. Sementara itu, DP tidak menampakkan kehadirannya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya memberikan keberatannya menghadirkna Barry karena dianggap tak memiliki sertifikasi formal. Majelis hakim tetap mempersilakan Barry memapaparkan keterangan namun dengan catatan menjadikan keberatan JPU sebagai pertimbangan tersendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com