Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Cemarkan Nama Baik, dMasiv Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 19/07/2011, 17:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Band d'Masiv Selasa (19/7/2011) ini datang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dedy Kurniadi, kuasa hukum band populer dari Jakarta tersebut, menerangkan bahwa mereka memenuhi panggilan polisi berkait dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan manajer mereka.

"Hari ini d'Masiv mengunjungi Polres Jakarta Pusat untuk memenuhi undangan menghadirkan mereka sebagai saksi. Menurut surat panggilan untuk mereka, mereka diduga melakukan pencemaran nama baik," terang Dedy ketika dihubungi melalui telepon genggamnya usai d'Masiv dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa.

Diterangkan juga oleh Dedy, d'Masiv dilaporkan ke polisi oleh Arianne Purnomo, manajer yang diberhentikan oleh band itu pada 22 Desember 2010. "D'Masiv meminta kami, Dedy Kurniadi and Co Lawyers, untuk menyelesaikan perkara pemberhentian antara klien dan manajernya, Ibu Arianne, saat itu," kata Dedy. "Bahwa dalam perjanjian MOU memang boleh memberhentikan secara sepihak dengan alasan tertentu dan sudah ditandatangani di awal oleh kedua pihak (d'Masiv dan Arianne) dalam MOU," kata Dedy lagi.

Namun, Dedy tak mau membeberkan alasan d'Masiv memberhentikan Arianne. Menurut Dedy, proses pemberhentian telah selesai dirumuskan oleh d'Masiv sendiri secara internal. Kelengkapan berkas pemberhentian pun sudah dipenuhi. Contohnya, surat pemberhentian telah dikirim kepada Arianne. "Semuanya sudah selesai, awalnya. Namun, yang membuat saya bingung, pada Maret 2011 Ibu Arianne melaporkan d'Masiv telah melakukan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Pusat. Di mana letak pencemaran nama baiknya?" tekan Dedy.

Untuk menunjukkan itikad baik menyelesaikan masalah itu, d'Masiv memenuhi panggilan Polres Jakarta Pusat, Selasa. Dalam pemeriksaan, disebutkan secara rinci oleh Rian, vokalis d'Masiv, bahwa ia dan teman-temannya tidak terlibat dalam pencemaran nama baik. "Polisi menanyakan latar belakang hubungan antara d'Masiv dan pelapor, detail-detail pemberhentian. Ketika ditanya telah mengirimkan surat pemberhentian kepada pelapor, dijawab sudah. Begitu pula ketika ditanya apakah memberitahukan pemberhentian kepada pihak selain yang terlibat, dijawab tidak," papar Dedy. "Di sini kami juga bingung. Oleh karena itu, kami menganggap laporan pelapor tidak relevan," sambung Dedy.

D'Masiv, masih menurut Dedy, sebenarnya enggan memperpanjang masalah. "Ya, kami ikuti saja prosedur yang ada. Sekarang d'Masiv sedang sibuk bermusik saja," kata Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com