Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

dMasiv Balas Laporkan Mantan Manajer

Kompas.com - 19/07/2011, 18:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Selasa (19/7/2011) pagi, band d'Masiv, diwakili oleh Rian (vokal) beserta kuasa hukum mereka, Dedy Kurniadi, memenuhi panggilan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polres Metro Jakpus) sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik oleh mantan manajer d'Masiv, Arianne Purnomo. Ada apa?

"Biasa, namanya juga masalah antara artis dengan manajer. Jadi, buat kami, ini enggak harus dilanjutkan. Intinya sih, setiap masalah penginnya dibicarakan dengan baik-baik tanpa saling menyakiti, secara damai lah. Mudah-mudahan Tuhan memberikan yang terbaik," tutur Rian ketika ditemui di Polres Jakpus sesudah diperiksa sebagai saksi, Selasa (19/7/2011).

Ketika ditanya pokok masalah itu, Rian belum mau mengungkapkannya secara rinci. "Intinya, enggak ada kecocokan dan masalah yang sangat biasa. Tapi, kalau mau berlanjut, juga enggak masalah," terang Rian, yang tidak mau menganggap masalah tersebut masalah besar.

Senada dengan kliennya, Dedy hanya menjelaskan bahwa masalah itu berpangkal pada diberhentikannya Arianne sebagai manajer oleh grup dari Jakarta tersebut pada 22 Desember 2010. "Sepertinya, manajer yang lama tak puas dan mengambil langkah pelaporan pencemaran nama baik. Tapi, kami yakin, tidak ada pencemaran nama baik. Kami dan d'Masiv yakin, tak ada satu pun (tudingan) pencemaran yang terbukti," kata Dedy.

Selain dilaporkan ke Polres Metro Jakpus,  d'Masiv melaporkan balik Arianne ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Mei 2011. "Laporan di Polda Metro Jaya kami yang melakukan. d'Masiv sebenarnya santai dan berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan baik-baik. Namun, laporan di Polres Jakarta Pusat pada bulan Maret lalu membuat d'Masiv tak terima dan merasa diinjak-injak. Jadi, kami melaporkan balik dia ke Polda Metro Jaya dengan tudingan bermasalah dengan laporan keuangan," jelas Dedy ketika dihubungi terpisah melalui telepon genggamnya. "Karena, ketika diminta (laporan keuangan), tidak melaporkan," lanjut Dedy, kali ini melalui pesan singkatnya.

Menurut Dedy, sekarang Polda Metro Jaya sedang mengumpulkan bukti-bukti berkait dengan laporan d'Masiv ke Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com