Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangkan Gugatan, Syahrini Anggap Berkah Ramadhan

Kompas.com - 24/08/2011, 23:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Menyusul kemenangannya atas gugatan wanprestasi yang dilayangkan pihak rumah karaoke dan pub Blue Eyes ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor, vokalis pop Syahrini melalui adik kandung yang juga manajer pribadinya, Aisyahrani, menilai putusan yang didapatnya itu  sebagai berkah Ramadhan.

"Alhamdulilah berkah Ramadhan ya," kata Aisyahrani saat dihubungi via telepon genggamnya di Jakarta, Rabu (24/8/2011).

Padahal sebelumnya Syahrini sempat ketar-ketir jika akhirnya harus kalah menghadapi gugatan Blue Eyes dan wajib membayar kompensasi ganti rugi senilai Rp 400 juta.

"Enggak mengira, sebenarnya tipis sekali optimisnya waktu itu, keluarga besar tapi semuanya mendukung dan mendoakan untuk harus optimis, apa pun ya berdoa aja. Alhamdulilah ya," ujar Aisyahrani.

Dengan kemenangannya pula, Aisyahrani merasa nama baik kakaknya tak tercoreng sedikit pun atas tuduhan wanprestasi. "Saya enggak merasa tercoreng, karena merasa di posisi yang benar, bukti-buktinya pun otentik semua saya tidak merasa tercoreng dan tercoreng atau tidaknya itu penilaian masyarakat ya. Menurut saya masyarakat sekarang sangat pintar menanggapi kasus (kakak) saya, dan toh kebenaran datang dengan sendirinya," pungkas Aisyahrani. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com