Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titi DJ-Ovy /rif Akan Bertemu di Pengadilan Agama

Kompas.com - 04/12/2011, 08:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Vokalis Titi DJ dan gitaris Ovy /rif akan menjalani sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang (Banten), Senin (5/12/2011). Mereka berdua hampir bisa dipastikan akan bertemu kembali, karena dalam sidang itu baik Titi maupun Ovy harus hadir.

"Ya, sidang perdana akan dilakukan pada hari Senin tanggal 5 Desember 2011. Jadi, keduanya wajib datang. Kalau tidak, sidang akan tertunda," terang Baihaqi, salah seorang staf Pengadilan Agama Tigaraksa, ketika dihubungi melalui teleponnya, Sabtu (3/12/2011).

Berkas perceraian pemilik nama asli Dwijayati itu sudah diajukan pada 16 November 2011. Nantinya Titi dan lelaki bernama lahir Noviar Rachmansuah tersebut akan menjalani mediasi dalam sidang pertama itu. Pihak pengadilan juga akan melakukan upaya agar keduanya bisa hadir. "Kami akan berikan surat panggilan, biar keduanya nanti bisa hadir," terang Baihaqi lagi.

Sebenarnya kabar rumah tangga Titi dan Ovy menglami keretakan sudah muncul sejak dua tahun lalu,. Namun, kabar tersebut selalu ditampik oleh Titi. Baru beberapa bulan silam, pelantun "Sang Dewi" ini mengumumkan perpisahannya dengan sang suami melalui salah satu situs berita hiburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com