Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setumpuk Foto Kedekatan Shinta Bachir-Mantan Kapolda

Kompas.com - 20/01/2012, 19:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemain film horor Shinta Bachir akan segera menempuh jalur hukum terkait pesan ancaman yang diterimanya dari seorang mantan Kapolda Metro Jaya. Pihak Shinta juga sudah mengumpulkan sejumlah bukti kuat bahwa peneror itu adalah jenderal bintang tiga yang sempat menjalin hubungan spesial dengannya.

"Kami sudah pegang bukti-bukti yang nanti akan kami serahkan ke aparat kepolisian," ungkap kuasa hukum Shinta, Achmad Rivai, Jumat (20/1/2012), saat dijumpai di kantornya.

Bukti-bukti itu yakni berupa pesan-pesan singkat bernada ancaman yang dikirim dari nomor yang sama. Nomor itu, kata Rivai, diyakini Shinta sebagai milik mantan Kapolda Metro yang identitasnya masih dirahasiakan itu.

Selain itu, pihak Shinta juga akan menyertakan bukti berupa foto-foto kemesraan keduanya di masa lampau. Diakui Rivai, Shinta sempat menjalin hubungan spesial selama dua tahun dengan mantan perwira polisi itu.

"Dengan foto-foto ini saya yakin bahwa memang benar penerornya adalah mantan Kapolda itu. Ini adalah foto mereka berdua," kata Rivai sambil memegang setumpuk foto.

Diberitakan sebelumnya, Shinta Bachir menerima pesan singkat dan telepon bernada ancaman dari seorang mantan Kapolda Metro Jaya. Ancaman itu sudah diterima Shinta sejak dua minggu lalu. Peneror mengancam akan membunuh Shinta dan keluarganya, ia juga merendahkan Shinta dengan kata-kata kasar. Atas perlakuan ini, Shinta akan melaporkannya ke Mabes Polri pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com