Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shinta Bachir Minta Perlindungan LPSK hingga Mabes Polri

Kompas.com - 20/01/2012, 22:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah hukum artis seksi Shinta Bachir ternyata tak sekadar memerkarakan mantan Kapolda Metro Jaya ke kepolisian semata. Berhubung keselamatannya terancam, bintang film horor Pulau Hantu 3 itu juga akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami akan melaporkan ke semua, ke LPSK, ke Mabes Polri," tegas kuasa hukum Shinta, Achmad Rivai, SH, saat dihubungi via telepon genggamnya di Jakarta, Jumat (20/1/2012).

Menurut Rivai, mengambil langkah pengaduan kepada LPSK tersebut tak lepas dari tekanan psikologi kliennya saat ini. "Karena kondisi dia (Shinta) merasa tidak aman. Ketakutan. Apalagi, dia (peneror) punya pistol bisa ngebunuh keluarganya (Shinta) satu per satu, berkuasa, dan punya duit," beber Rivai.

Sebelum masalah ini menggelinding bak bola panas, Rivai menuturkan bahwa perkenalan Shinta dengan mantan Kapolda Metro Jaya berpangkat komisaris jenderal itu berawal setelah diperkenalkan seorang teman Shinta dua tahun lalu. Dari situlah hubungan keduanya semakin dekat. Namun, menurut Rivai, dua minggu belakangan ini terjadi perselisihan di antara mereka.

"Saya benarkan, memang sebelum ada ancaman ini, mereka berdua ada masalah. Cuma masalahnya apa, minggu depan akan saya buka," kata Rivai.

Akibat masalah itu, sambung Rivai, mantan orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu mulai meneror Shinta dan saudaranya. Kata-kata makian yang merendahkan derajat Shinta sebagai perempuan pun sempat dilontarkan melalui telepon dan pesan singkat. Bahkan, Shinta dan keluarganya diancam akan dibunuh oleh pria yang hingga kini identitasnya masih dirahasiakan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com