Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bondan Prakoso Legalkan Pernikahannya

Kompas.com - 20/01/2012, 23:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah lebih dari empat tahun menikah, penyanyi Bondan Prakoso akhirnya melegalkan pernikahannya (isbat) dengan Margareth. Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Tammah.

"Mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena sebelumnya dia sudah menikah secara Islam. Jadi, dia mau meresmikannya secara negara," ujarnya saat dihubungi melalui ponsel, Jumat (20/1/2012).

Nantinya, Bondan akan menjalani pemeriksaan oleh majelis hakim. Akan ada juga saksi yang menambahkan keterangan layaknya persidangan biasa. "Kalau janda atau duda atau belum pernah menikah ke KUA. Kan enggak perlu ada pemeriksaan. Kalau di pengadilan kan diperiksa sama majelis hakim," tambah Tammah.

Rencananya, sidang isbat tersebut akan digelar pada 16 Februari mendatang. Bondan dan Margareth menikah pada 17 Desember 2007 di sebuah restoran di kawasan Ciputat, Tangerang. Pasangan ini juga telah dikaruniai seorang putri bernama Kara Anabelle Prakoso. Isbat juga berguna agar anak mempunyai status yang jelas di mata negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com