JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan masa kerja anggota Lembaga Sensor Film (LSF). Secara langsung, Wakil Mendikbud bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti menyerahkan SK tersebut kepada Ketua LSF Mukhlis Paeni, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (24/2/2012).
Wiendu menjelaskan, SK Mendikbud tentang perpanjangan masa kerja anggota LSF akan berlaku sampai keanggotaan LSF yang baru resmi terbentuk. Menurutnya, peran LSF menjadi sangat sentral guna menjaring dan meningkatan kualitas film nasional yang berkualitas.
"SK ini menegaskan agar LSF tetap melaksanakan tugasnya melakukan sensor sampai dibentuk keanggotaan LSF yang baru," kata Wiendu.
Ditemui bersamaan, Ketua LSF, Mukhlis Paeni mengatakan, SK yang dikeluarkan Mendikbud menjadi sangat penting untuk menghindari adanya kefakuman kerja di tubuh LSF. Mengingat, masa kerja anggota periode terakhir hanya berlaku sampai 2011.
"Saat ini masa kerja anggota LSF periode 2009-2011 sudah berakhir. Kalau tidak diperpanjang maka terjadi kefakuman," ujar Mukhlis.
Seperti diketahui, pasca reshuffle kabinet beberapa waktu lalu, tata kelola dan urusan perfilman saat ini menjadi kewenangan dua kementerian, yaitu Kemdikbud beserta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Terkait film, Kemdikbud memiliki tugas menjaga hulu dari film-film nasional yang berkembang. Seperti nilai-nilai kebangsaan dan kualitas film yang dihasilkan. Sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif lebih memfokuskan pengawasan ke arah hilir, yaitu pada kreatifitas dan dampak ekonomi yang dihasilkan dari perfilman nasional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.